"Supaya ini tidak menjadi polemik dan sebatas isu saja, kami dari YASOP dan orang tua korban akan membawa ke jalur hukum positif," terang Tota.
Senada dikeluhkan orang tua korban yang merasa dirugikan akibat adanya dugaan kecurangan yang terjadi pada pendaftaran melalui jalur prestasi nilai rapor.
Baca Juga:
Simak Penjelasan Perbedaan Sistem Zonasi dan Domisili
"Saya kebetulan memiliki seorang putri yang berprestasi dilihat dari nilai rapor sejak semester I hingga V mendapat juara I kelas dan dia menjadi juara umum peringkat 7. Setelah mendaftar dan diverifikasi, anak saya melihat bahwa nilai teman-temannya kok tinggi kali. Dia heran kenapa nilai mereka di atas semua," sambungnya.
Rasa kecewa atas hasil pengumuman, dirinya meminta keadilan dan berharap aparat penegak hukum akan mendengarkan jeritan orang tua yang menjadi korban dalam proses PPDB jalur prestasi nilai rapor di Toba.
Turut hadir dalam pertemuan, Kasi SMK Samron Simanjuntak, Kasi SMA Maripha Manullang, Kepsek SMA N1 Balige Aldon Samosir, Kepsek SMA N2 Balige Ani S. Nadapdap, dan sejumlah pengawas.
Baca Juga:
Terkait Sistem Baru PPDB, Mendikdasmen Sebut Akan Ditetapkan Besok
[Redaktur : Hadi Kurniawan]