8. Kode etik penyenggara 2 dugaan pelanggaran
9. Menghalang halangi kampanye 1 dugaan pelanggaran
Baca Juga:
L 300 Tabrakan di Pinangsori, Ada Korban Palajar
10. Kampanye diluar jadwal 2 dugaan pelanggaran
11. Pejabat daerah melakukan kampanye tidak dalam keadaan cuti 1 dugaan pelanggaran
12. Muatan materi kampanye yang ujaran kebencian atau hoaks ada 2 dugaan pelanggaran
Baca Juga:
Ketua DPD Martabat Sumut Tenno Purba Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden RI dan Wakil Presiden RI
13. Pengrusakan APK 2 dugaan pelanggaran
14. dan yang lainnya itu ada 1 dugaan pelanggaran.
Hal ini perlu disikapi dengan seruis, oleh Bawaslu, dan APH sebelum terjadinya pelanggaran pencedraan demokrasi di pemilukada Tapanuli Utara, pintanya.
[Editor: Eben Ezer S]