Tapteng, WahanaNews.co, Ratusan warga dari Gerakan Lintas Pemuda Ormas Mahasiswa dan Masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), melakukan aksi unjuk rasa. Mereka memprotes dugaan pengutipan fee proyek kepada kontraktor yang mengikuti tender paket pengadaan barang dan jasa APBD Tapteng 2024.
Aksi yang dilakukan di depan kantor Bupati dan Kantor DPRD Tapteng, Selasa (6/8/2024), juga menyoroti dugaan pungutan liar (pungli) perpanjangan masa jabatan Kepala Desa di Tapanuli Tengah. Disinyalir, setiap Kepala Desa harus merogoh kocek 15 hingga 20 juta rupiah untuk proses pengukuhan.
Baca Juga:
PJU DAN Karyawan PT RMM Sikarakara Bersih Dari Narkoba
Koordinator aksi, Akdinul Akbar, dalam orasinya mengungkapkan adanya dugaan pengutipan atau pungli yang dilakukan pejabat tinggi Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah, dalam proses pemenangan tender proyek pemgadaan barang dan jasa APBD Tapteng 2024.
"Adapun dugaan kami yaitu pengutipan fee proyek sebesar 15 persen terhadap kontraktor, yang diduga dilakukan Kabag ULP Tapteng, Sarifah Harahap," koar Akdinul.
Ditambahkan, sistem permainan
yang dimainkan Kabag ULP atas perintah Sekda Tapteng, dimana hasil dari pengutipan diduga diserahkan kepada Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, sebagai pemberi perintah langsung kepada Sekda Tapteng.
Baca Juga:
Minimalisir Penggunaan Narkoba PT RMM Bekerjasama BNNK Adakan Tes Urine Karyawan
"Kita meminta Pj Bupati Tapteng untuk memberikan klarifikasi dihadapan kita," desak Akdinul.
Mendapat informasi dari Protokoler Pemkab Tapteng jika Pj Bupati tidak berada di kantornya, massa segera bergerak dan melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Tapteng. Kedatangan ratusan massa yang terdiri dari IPRM, Kokam, PMII, serta masyarakat ini, disambut Anggota DPRD Tapteng. Ketua Komisi B DPRD Tapteng, Camelia Neneng Susanti Sinurat, meminta 10 perwakilan massa untuk masuk ke ruang rapat DPRD Tapteng, menyampaikan aspirasi.
Di dalam ruang rapat, Koordinator massa, Imran Syahputra Hutagalung, meminta DPRD Tapteng mengusut tuntas dugaan pungli di lingkungan Pemkab Tapteng. Imran juga meminta DPRD Tapteng memanggil dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kabag ULP Tapteng, Sarifah Harahap, tentang dugaan pengutipan fee proyek sebesar 15 persen terhadap kontraktor.
"Kami juga meminta DPRD Tapteng memanggil Sekda Tapteng, yang diduga sebagai pemberi arahan langsung kepada Kabag ULP untuk melakukan pengutipan," tegas Imran.
Menanggapi tuntutan massa, Anggota DPRD Tapteng, Parohom Tambunan memastikan jika DPRD Tapteng akan segera menggelar RDP dengan Kabag ULP Tapteng. Ia juga menegaskan, tuntutan massa akan menjadi acuan pihaknya untuk membuat rekomendasi kepada kepolisian.
"Ini juga akan menjadi acuan kami untuk membuat rekomendasi kepada penyidik," ujar Parohom.
Usai bertemu dengan Anggota DPRD Tapteng, dengan pengawalan ketat pihak kepolisian, massa membubarkan diri dengan tertib.
[Redaktur : Tohap Simaremare]