TAPTENG WAHANANEWS.CO, Pandan
Kisruh terkait 27 orang Staf Sekretariat Panwaslu yang telah di pekerjakan oleh Bawaslu Tapteng di berbagai Kecamatan masih menunggu kepastian status mereka.
27 orang diduga hasil rekayasa oleh Korsek Bawaslu Tapteng kini sudah menerima honor langsung ke rekening masing masing, membuat para staf yang sudah bekerja dari tidak dapat SK menjadi semakin gusar.
Staf pendukung di setiap Kecamatan yang di usulkan lewat rekomendasi Kecamatan ke Kabupaten, di duga namanya di ganti oleh Kordinator Sekretariat Bawaslu hingga kini belum memiliki ketetapan jelas.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
Pihak Bawaslu Tapteng mejelaskan telah melakukan upaya protes dan meminta agar penetapan nama nama yang di SK kan oleh Sekretariat Bawaslu Provinsi agar di tinjau ulang karena sudah melanggar aturan dan ketentuan.
Hal ini di jelaskan Setia Wati Simanjuntak salah Komisioner Bawaslu Tapteng pada wartawan di Kantor Bawaslu pada Kamis (22/8/2024).
Dirinya menyebutkan bahwa pihak Bawaslu Tapteng telah melayangkan surat keberatan pada Bawaslu Provinsi terkait nama nama yang di SK yang keluar tidak sesuai dengan hasil Pleno yang di usul kan oleh Bawaslu Tapteng juga dari hasil Plano Kecamatan.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
"Pas SK tersebut keluar pada akhir Juli atau awal Agustus kemarin, kita sudah memberikan protes pada Bawaslu Provinsi dan bahkan kita sudah berangkat kesana untuk melakukan protes agar SK tersebut di tinjau ulang," ujar Setiawati.
Komisioner ini juga menjelaskan hingga saat ini jawaban atas permintaan mereka belum di respon oleh Sekretariat Bawaslu Sumut yang mengeluarkan SK tersebut.
"Bahkan kami sudah mengirimkan surat pada Bawaslu Pusat agar SK tersebut di tinjau ulang, karena hingga saat ini pihak Provinsi belum ada kejelasan, atau karena mereka lagi sibuk karena berbagai kegiatan," ungkapnya.