"Tidak ada toleransi dan kata damai terhadap segala bentuk eksplotasi, kejahatan seksual maupun perbudakan dan eksplotasi seksual, maka Komnas Perlindungan anak akan melawan segala bentuk pelanggaran hak diseluruh Indonesia termasuk kekerasan seksual yang terjadi di Taput," tegas Arist.
Atas peristiiwa kejahatan seksual ini , Komnas Perlindungan anak mengajak Bupati Taput dan jajarannya lintas dinas dan lembaga untuk membangun gerakan perlindungan Anak berbasis keluarga dan komunitas dengan melibatkan seluruh Kepala Desa serta lembaga desa dan termasuk Peran Babinkamtib. [mps]