TAPTENG, WahanaNews.co, Desakan pengungkapan kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel Dinas Kesehatan (Dinkes) Tapanuli Tengah (Tapteng), mengalir deras. Kali ini, desakan berasal dari DPD KNPI Tapteng, yang meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) segera menetapkan tersangka.
Tidak hanya sekedar mendesak penetapan tersangka, ormas pemuda gabungan kelompok Cipayung ini, meminta Kejati Sumut mengusut tuntas kasus
dugaan korupsi BOK dan Jaspel tahun 2023 Dinkes Tapteng, secara profesional dan transparan. Tim penyidik Kejati Sumut harus independen dan tidak boleh ada kompromi dengan pihak yang diduga terlibat.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
"Segera tetapkan tersangka. Jangan sampai publik menilai Kejati Sumut tidak serius menangani perkara ini. Kejati Sumut juga harus menyampaikan keterangan secara transparan," ujar Sekretaris DPD KNPI Tapteng, Raju Firmanda Hutagalung, Sabtu (17/8/2024).
Menurut Raju, tidak ada kompromi terhadap para pelaku rasuah yang telah mengorbankan kepentingan rakyat, dan menghambat upaya mewujudkan cita-cita pembangunan nasional. Siapapun aktor intelektual di belakang kasus tersebut, Kejati Sumut harus berani menuntaskan penyidikan, dengan mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat.
"Di HUT RI ke-79 ini, kita menantang keseriusan Kejati Sumut dalam upaya memberantas tidak pidana korupsi. Kalau boleh tanggal 18 besok, tersangka sudah harus ditetapkan sekaligus diumumkan," tegasnya.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
Mantan Presiden Mahasiswa STIT-Muhammadiyah Sibolga-Tapteng ini menegaskan, jika dalam waktu dekat ini Kejati Sumut belum menetapkan tersangka, pihaknya bersama organisasi kepemudaan lainnya, akan menggelar demo sekaligus menyampaikan orasi di Kantor Kejati Sumut
"Ini bentuk komitmen kita dalam upaya mendorong kasus-kasus korupsi, agar diungkap secara terang benderang," tutupnya.
[Redaktur : Tohap Simaremare]