WahanaNews.co | Lembaga Anti Narkotika (LAN) menyebut tingkat kerawanan narkoba baik tingkat edar dan pemakai di Kabupaten Toba masuk Zona Merah.
Hal itu dikatakan Jujung Sitorus, SH. dalam kata sambutannya selaku Ketua Panitia Natal LAN Toba, pada perayaan natal di Tambunan, Selasa (21/12/2021).
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
“Kasus narkoba di Kabupaten Toba sudah berada di zona merah, perlu langkah serius dalam penanggulanganya,” kata Jujung.
Jujung menjelaskan kategori zona merah yang ia sebut adalah berdasarkan data kasus edar dan pemakai narkoba sebanyak 44 orang selama tahun 2021.
“Ada empat titik lokasi rawan edar narkoba dan pemakai, sesuai data satnarkoba, yakni Ajibata, ini yg paling rawan. Kedua Balige, ketiga Laguboti dan keempat Porsea. Dalam satu tahun ini ada 44 kasus Narkoba yang sudah dilimpahkan ke PN (Pengadilan Negeri),” kata Jujung kepada WahanaNews.co, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
Sementara itu, Ketua LAN Toba Wilson Napitupulu meminta dukungan dari semua pihak. Masyarakat, pemerintah, kepolisian, tokoh masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dalam rangka penanggulangan narkoba di Kabupaten Toba.
LAN Toba juga mengutamakan rehabilitasi terhadap para pemakai atau korban Narkoba. Mereka bekerjasama dengan Yayasan Rehabilitasi Sosial “Adiksi” Lumbanjulu.
“LAN Toba bukan penegak hukum namun berperan untuk menekan beredarnya Narkoba di Kabupaten Toba. Bagi para pengedar Narkoba, LAN Toba akan tegas meminta ke pihak Mapolres Toba agar para pengedar ditindak dan ditangkap sesuai hukum yang berlaku,” kata Wilson.
Hadir dalam acara, Bupati Toba diwakili Kabag Tapem Lahsa J. Manullang, Ketua Umum KMDT St. Edison Manurung, Kapolres Toba diwakili Personil Sat Narkoba, Jurnalis Senior Welman Sianipar, Sekretaris FBI Toba Biduan Sitorus dan seluruh perwakilan pengurus LAN Toba dari setiap kecamatan. [mps]