Toba, Wahananews.co, Sahala Arfan Saragi menyesalkan Tindakan mencabut plang tanda kepemilikan tanah dan merusak pondasi tembok bangunan pagar milik Panti Karya Hephata di Desa Sintong Marnipi, Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba pada Kamis (25/07/2024) oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama pemerintah Kabupaten Toba yang dinilai merupakan perbuatan melawan hukum.
Hal tersebut disampaikan oleh Kuasa Hukum Pimpinan Panti Karya Hephata, Sahala Arfan Saragi yang menyesalkan perbuatan oleh pihak Pemerintah di lahan milik HKBP yang diusahai oleh Panti Karya Hephata.
Baca Juga:
Dearman Damanik, Narasumber di Suatu Kegiatan Tidaklah Mudah
"Kita menyesalkan adanya perbuatan melawan hukum, bahwa Negara kita ini adalah Negara hukum bukan Negara semau gue sehingga ada Camat dari Laguboti, Satpol-PP dari Kabupaten Toba, Sekretaris Desa Sintong Marnipi bersama oknum TNI yang pada pagi hari ini melakukan tindakan yang melawan hukum yaitu merusak plank dan mencabut plank tanah milik HKBP yang dipergunakan oleh Panti Karya Hephata, jadi secara hukum HKBP adalah pemiliknya", terang Sahala, Kamis (25/07/2024).
Tanah yang dijadikan lahan pertanian oleh Panti Karya Hephata dengan luas 8.486 meter persegi itu telah memiliki Sertifikat hak milik yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional RI nomor 02.19.02.03.1.00123.
"Kalau ada pihak-pihak yang merasa tanah itu adalah miliknya maka dia harus melakukan gugatan perdata bukan melakukan tindakan pidana dengan mencabut dan merusak dan menghilangkan plank milik HKBP kemudian pondasi milik HKBP, ini yang kita sesalkan", imbuhnya.
Baca Juga:
Jelang Pilkada 2024, Pemdes Pasar Sorkam Bersama TNI dan Polri Jaga Kondusifitas
Kondisi ini diakui telah disampaikan kepada Bupati Toba Poltak Sitorus dan Sekda Agus Sitorus.
"Kita minta para pejabat ini atau para ASN ini untuk diperiksa dan kalau terbukti, di pecat karena memalukan sekali, mereka tidak sadar kalau Negara ini adalah Negara hukum jadi cara-caranya harus berdasarkan hukum bukan berdasarkan kekuasaan memakai kekuasaan mempertontonkan kearoganan mencabut dan merusak milik HKBP.
Saya sudah laporkan ini kepada pimpinan HKBP, mudah-mudahan hari ini akan dirapatkan dan kalau nanti saya diperintahkan untuk melaporkan ke Polres Toba, saya akan laporkan dan berita ini juga sudah saya laporkan kepada bapak Kapolres Toba dan Kasatreskrim Toba untuk segera ditindaklanjuti, jangan sampai nanti warga HKBP turun ramai-ramai ke Kantor Bupati meminta pertanggungjawaban. Saya ingatkan bapak Bupati dan Sekda segera tindak ini perilaku anggota bapak yang melawan hukum", sebutnya lebih lanjut.