"Namun kami juga berharap bahwa ke depan mari kita selesaikan melalui musyarawah bagaimana yang terbaik untuk kedua belah pihak karena aset itu tidak ada aset dari Pemerintah Kabupaten Toba hanya sebagai hirarkis perpanjangan tangan dari Pemerintah Provinsi untuk memfasilitasi.
Kemudian kami juga berharap tidak ada persepsi yang menyalahkan para pihak karena tujuannya adalah untuk kebaikan kita juga dan diharapkan kalau nanti itu memang milik pihak HKBP, ya silahkan kita menanti dan menunggu bagaimana sebenarnya kepemilikan ini. Demikian agar dapat dipahami dan dimaklumi dan tidak ada maksud lain dari Pemerintah Kabupaten Toba terkait siapa yang memiliki atau menguasai aset itu sendiri", pungkasnya.
Baca Juga:
Dearman Damanik, Narasumber di Suatu Kegiatan Tidaklah Mudah
Redaktur/ Tohap Simaremare