Kemudian lanjut Jaya, tindakan pemasangan plang kepemilikan tanah itu kemungkinan salah objek. Merunut sejarah, yang menjadi tanah lapang dulunya adalah tempat berdirinya bangunan Yayasan Tunas Bangsa. Dan hampir semua masyarakat di Kelurahan Sangkar Nihuta mengetahui yayasan tersebut dulunya bernama Lapangan Balanga, karena bentuknya seperti kuali.
"Disitulah dulunya, masyarakat dan pelajar melakukan kegiatan olahraga sepakbola bukan dilapangan mini, yang mereka klaim sekarang secara sepihak menjadi milik mereka," katanya menerangkan.
Baca Juga:
Ketua Peradi Medan Kecam Tindakan Arogan Pengacara Mekar Sinurat saat Naikkan Plang di Lapangan Mini
[Redaktur: Hadi Kurniawan]