WahanaNews-DanauToba|Terkait kejadian pengunjung meninggal, Manager Humas Waterpark Toba Fantasi Labersa, Gomal Aritonang mengatakan penanganan kejadian telah diserahkan ke pihak berwajib, dan saat ini sedang berlangsung proses penyelidikan.
“Mengenai kronologis kejadian kemarin, kami telah menyerahkannya kepada pihak yang berwajib. Telah dilaksanakan dan sedang berlangsung proses penyelidikan. Kita tunggu saja ya hasilnya. Kita doakan supaya bisa berjalan dgn baik,” kata Gomal kepada WahanaNews, Kamis (21/10/2021) melalui pesan whatsapp.
Baca Juga:
Diusung PDIP, Cabup Toba Poltak Sitorus Terang-terangan Dukung Bobby Nasution
Gomal mengatakan pihaknya juga turut berbelasungkawa atas meninggalnya Lasma Dewi Simanjuntak, seorang anak berusia 8 tahun, warga Desa Parparean, Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Selasa (19/10/2021). Sebagai bentuk belasungkawa, Gomal mengatakan telah memberikan santunan kepada keluarga korban. Dia berharap agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Kami juga sangat atensi dengan kejadian ini dan sudah berbelasungkawa dan memberikan santunan kepada keluarga korban. Kami sangat berduka dgn kejadian ini, mudah2an tidak terjadi lagi hal seperti ini. Kita sama-sama mendoakan mudah-mudahan almarhumah adek kita Lasma Dewi Simanjuntak diberikan tempat disisi Tuhan,” tambah Gomal.
Mengenai jenis dan besaran santunan yang diberikan, Gomal enggan membeberkan. “No coment ya untuk ini. Kami sdh menyerahkannya kepada pihak keluarga,” kata Gomal.
Baca Juga:
Korupsi Jalan di Toba Samosir, Kejati Sumut Tetapkan 1 Tersangka Kasus
Sebelumnya diketahui, kejadian bermula pada hari Selasa Pagi (19/10/2021), korban bersama kerabatnya VN dan anaknya bermain bersama di Waterpark Toba Fantasi Labersa sekira pukul 09.30. Setelah merasa puas, VN mengajak anaknya dan korban untuk mengganti pakaian. Namun sesudah mengganti pakaian dan anaknya, korban hilang dari pengawasan VN.
Setelah berusaha mencari dan tidak bertemu, VN meminta bantuan kepada pengawas, hingga pengawas menemukan korban. Pengawas berusaha memberikan pertolongan pertama, tetapi korban tak kunjung sadar. Hingga akhirnya dilarikan ke RS HKBP Balige. Naas, nyawa korban tak tertolong dan meninggal.
“Tadi kami permisi untuk berenang di kolam renang Hotel Labersa. Kami berenang di tempat yang dangkal, kemudian saya mengajak anak-anak naik untuk ganti pakaian, dia ikut naik juga. Saya kemudian tidak melihat si Dewi, saya cari-cari dan akhirnya saya melapor ke pengawas kolam itu,” sebut wanita yang saat itu mendampingi ibu korban dan mengaku warga Desa Parparean, Kabupaten Toba.
Pasca kejadian, banyak informasi beredar di masyarakat Toba, mulai dari pertanyaan tentang pengelolaan hingga standar keselamatan bermain air di wahana semacam waterpark toba fantasi labersa sesuai Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 16 tahun 2015 tentang Standar Usaha Gelanggang Renang.
Mengenai hal itu, Gomal menegaskan bahwa korban meninggal di RS HKBP Balige, bukan di kolam bermain. Dan korban ditemukan tidak di kolam dewasa.
“Kami ralat ya, sesuai rilis dari pihak yang berwajib, almh (almarhumah) meninggal di RS HKBP balige. Ditemukan bukan di kolam dewasa. Tks (terimakasih),” kata Gomal Aritonang.
Lebih lanjut dijelaskan Gomal, Waterpark Toba Fantasi Labersa adalah taman bermain hiburan air, bukan kolam renang atau gelanggang kolam renang.
“Mohon maaf, diralat. Waterpark Toba Fantasi Labersa BUKAN gelanggang Kolam renang. Sekali lagi bukan kolam renang. Waterpark adalah taman bermain hiburan air. Mauliate (terimakasih),” kata Gomal mengakhiri kepada WahanaNews.co.
Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban masih berduka sehingga belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu, Kapolsek Balige AKP Agus S. Siagian saat dikonfirmasi perkembangan pemeriksaan tempat kejadian perkara mengarahkan agar wartawan mengkonfirmasi ke Humas Polres Toba,
“Untuk konfirmasi silahkan aja langsung ke kasubbag humas iptu samosir, karena beliau yang menyampaikan berita ini, trims,” kata Agus Siagian kepada WahanaNews.co, Kamis (21/10/2021).
Saat dihubungi, Kasubag Humas Polres Toba, Iptu Samosir enggan memberikan tanggapan sebelum mendapat surat tugas wartawan. (mps)