Pihaknya bakal tegas menindak siapa saja yang terlibat dalam masus tersebut.
"Ini tidak bisa kita tolerir," ungkapnya.
Baca Juga:
Polres Toba Tetapkan DN DPO, Serta Pengembangan Kasus Terhadap HN Dan Beserta Yang Lainnya
Sebelumnya, pihak Polres Toba telah meringkus 3 dari 4 orang diduga pelaku penculikan tersebut.
"Kami dari Polres Toba serius menangani kasus tersebut dan akan tetap melakukan penangkapan terhadap DN," sambungnya.
Ia juga menjelaskan dua perempuan dan satu laki-laki yang ditangkap ditempat berbeda oleh personil Polres Toba. Kedua perempuan tersebut inisial MS (38) adalah warga Balige dan WSS (20) adalah warga Desa Lumban Dolok, Kecamatan Silaen. Sementara laki-laki berinisial JWS (34) adalah warga Lumban Binanga Kecamatan Laguboti
Baca Juga:
Polres Toba Dinilai Lamban Memproses Laporan Polisi Masyarakat
"MS ditangkap pada hari Sabtu (21/12/2024) di Balige. Sedangkan WSS ditangkap pada Minggu (22/12/2024) di Bandara Kualanamu Medan," lanjutnya.
"Kemudian di hari ketiga, personil Polres Toba kembali menangkap seorang laki-laki dengan inisial JWS di salah satu penginapan di kota Balige," pungkasnya.
[Redaktur: Hadi Kurniawan]