Katanya, semua keputusan ada di tangan Bupati Toba.
Bahkan, kata dia, jika Presiden RI sekalipun datang ke Toba, maka orang nomor satu itu akan menyerahkan SK Bupati.
Baca Juga:
“Wine Mangga” Samosir Diperkenalkan di Bazar UMKM Kaldera Toba
"Yang membuat SK itu adalahBupati. Jadi, kalupun Pak Presiden mau datang, yang diberikan itu adalah SK Bupati tersebut,” katanya.
Audi mengklaim, bahwa pihaknya sudah mengundang berbagai pihak, khususnya lembaga-lembaga yang berkenaan dengan masyarakat adat.
Saat melakukan pertemuan, lembaga masyarakat adat yang datang diantaranya KSPPM dan AMAN Tano Batak.
Baca Juga:
HUT Kabupaten Toba ke-23 Ada "Opera Simardan", Ini Rangkaian Kegiatan Pemkab
Bahkan, Audi mengklaim pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turut hadir dalam pertemuan yang digelar beberapa waktu lalu.
Sayangnya, Audi tak menjelaskan apa respon dari masing-masing lembaga adat.
Apakah lembaga adat sepakat jika sewaktu-waktu tanah yang dikelolanya dirampas atau tidak, belum ada kejelasan.