Terpisah, Pj Bupati Tapteng, Sugeng Riyanta, yang dimintai komentarnya terkait DPRD Tapteng yang tidak mengusulkan namanya untuk melanjutkan kepemimpinan di Tapteng, menanggapinya dengan santai. Sebagai negara demokrasi yang kebebasan berpendapatnya dijamin oleh konstitusi, suami Ade Riana Wiranti ini menilai alasan DPRD Tapteng sah-sah saja.
"Sah-sah saja teman-teman di DPRD bersikap seperti itu. Semua keputusan kan ada di Presiden melalui Mendagri. Kita tunggu saja keputusannya," jawab Sugeng.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
Secara pribadi, pria pemilik satu bintang berwarna emas dipundaknya ini merasa bersyukur jika jabatan Pj Bupati yang diembannya tidak diperpanjang. Namun jika diperintah lanjut, Jaksa Utama Muda yang terikat dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa ini, siap ditugaskan dimana saja dan kapan saja.
"Tugas saya berakhir tanggal 14 November 2024. Saya pamit dari Tapteng. Namun jika diperintah lanjut, saya bismillah saja. Saya ini Jaksa yang terikat dengan doktrin Tri Krama Adhyaksa. Siap ditugaskan dimana saja dan kapan saja," katanya.
[Redaktur : Tohap Simaremare]