AEK KANOPAN WAHANANEWS.CO, Satu unit portal milik Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura), untuk menjaga sekaligus merawat badan jalan dan sebagai pembatas agar truck oper kapasitas tidak dapat melintasi badan jalan, justru di rusak oleh pihak ketiga, sehingga warga desa Padang Meninjau Kecamatan NA 9-10 merasa resah dan keberatan.
Baru empat bulan selesai di bangun proyek pembuatan portal jalan, sebagai pembatas kelas badan jalan yang hanya di dapat dilintasi oleh kenderaan kapasitas maximum 8000 kg, yang bersumber dari dana APBD Labuhanbatu Utara tahun 2024, sebesar rp 45.000.000 ( empat puluh lima juta rupiah), dimana salah satu tiang portal sengaja di rusak oleh pihak ketiga yaitu CV. Alfared, membuat warga desa Padang Meninjau merasa keberatan dan resah, karena dengan dirusaknya portal pembatas badan jalan tersebut, membuat mobil truck oper kapsitas bebas melintas, sehingga badan jalan yang sudah mulus diaspal tidak bertahan lama dan sewaktu-waktu akan rusak.
Salah seorang tokoh masyarakat Syaripuddin Harahap mengatakan, bahwa pasca empat bulan di bangun oleh Pemkab Labura, portal di Desa Padang Meninjau dirusak oleh oknum pemborong atau pihak ketiga yaitu CV Alfared yang akan membangun badan jalan dari dusun dua menuju Desa Purworejo, namun anehnya proyek yang dikerjakan oleh pihak ketiga itu sudah selesai namun portal tersebut tidak di perbaiki kembali.
Sementara itu saat dikonfirmasi di kantornya (Aek Kanopan, 21/08/2024) Sekretaris Dishub Labura Adi Darsing menjelaskan, memang benar portal tersebut di rusak oleh pihak ketiga, agar truck pengangkut material dapat melintas dan bisa masuk kelokasi Dinas PUPR Labura sedang membangun proyek perbaikan badan jalan di Desa Purworejo, dan sampai saat ini proyek tersebut belum selesai dibangun. Dan bila nanti proyek tersebut selesai dikerjakan, pihak CV. Alfared akan segera memperbaikinya kembali.
[Redaktur: Tohap Simaremare]