Rancangan peraturan daerah Kabupaten Tapteng tentang Perubahan APBD Kabupaten Tapteng Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan ini juga mengacu dan didasarkan kepada Perubahan Kebijakan Umum APBD, serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2024, yang telah disepakati bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Tapteng yakni pada tanggal 31 Agustus 2024 yang lalu.
Sekdakab Tapteng diakhir sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Dewan serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Tapteng,
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
"Organisasi kemasyarakatan dan organisasi kepemudaan, insan pers serta seluruh lapisan masyarakat atas partisipasi dan dukungannya dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Tapteng yang kita banggakan ini," tutup Erwin.
]Redaktur : Tohap Simaremare]