TANAH KARO WAHANANEWS.COM, Rapat Koodinasi tentang tambahan Dana Desa TA 2024 dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Karo, Jalan Letjen Jamin Ginting No 17 Kabanjahe Kabupaten Karo, Selasa 15/10/2024
Acara ini dihadiri Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Karo Caprilus Barus, Kepala Dinas PMD Kab Karo, Data Martina Ginting, serta para Camat dan Kepala Desa terkait.
Rapat penambahan Dana Desa dialokasikan untuk 50 desa pada 9 Kecamatan di Kabupaten Karo. Penyaluran tambahan dana desa tahun 2024 dilakukan dengan terlebih dahulu menyampaikan dokumen persyaratan berupa surat pernyataan kepala desa terkait komitmen penganggaran tambahan dana desa dalam APBDes kepada Pemda yang ditanda tangani oleh Kepala Desa.
Untuk desa penerima dana tambahan ditentukan langsung oleh Kementerian Keuangan dengan pedoman pada SK Menkeu RI No 352 tahun 2024 tentang rincian insentif Desa setiap desa tahun anggaran 2024.
Tambahan Dana Desa dianggarkan sebagai dana desa pada perubahan Perdes tentang APBDes tahun 2024 dengan pedoman prioritas penggunaan dana desa tahun anggaran 2024.
“Mari terus tingkatkan kinerja kita dan terus berbuat yang terbaik untuk desa dan masyarakat, terus berbenah dan berupaya agar di tahun tahun berikutnya juga bisa memperoleh pagu tambahan.
Pada kesempatan ini saya berterimakasih kepada camat yang telah mendampingi dan memfasilitasi seluruh kegiatan di desa wilayah saudara masing masing.” ucap Bupati Karo dalam menyampaikan sambutannya.
[Redaktur: Tohap Simaremare]