Suami Ade Riana Wiranti ini menegaskan, apabila ada Kepala Sekolah yang mendukung dengan menggunakan anggaran BOS, akan melaporkannya sebagai tindak pidana korupsi. Walau sering tugas di luar dan ditambah cuti untuk menjalankan ibadah umroh, Sugeng mengaku tetap memantau dan sering mendapatkan laporan yang tidak jelas di Pemkab Tapteng.
Salah satu contoh, dugaan pertemuan Kepala Desa, yang ternyata informasi tersebut valid dan benar adanya. Bahkan dari hasil infestigasi yang ia lakukan, Kepala Desa mengaku dimintai uang sebesar Rp50 juta.
Baca Juga:
Harapan Pada Presiden RI Terpili Prabowo: Dirut PLN Mendatang Dari Kalangan Internal
"Jangan menganggap Pj Bupati itu tidak ada di Tapteng. Sampai hari ini masih saya yang punya kendali. Sebelum melakukan pemeriksaan, saya sudah mengumpulkan bukti-bukti. Anda mau main dengan Pj Bupati seorang APH dan Jaksa, silahkan saja," tantangnya.
Terkait dirinya keluar dari group WhatsApp Kepala Sekolah, merupakan strategi untuk hal-hal yang tidak ia ungkapkan. Namun walaupun demikian, bukan berarti Kepala Sekolah bebas merdeka tanpa ada yang mengendalikan.
Baca Juga:
Presiden RI Joko Widodo Resmikan Bendungan Simeme
"Saya menghargai orang-orang yang mempunyai integritas, berani mengatakan kalau salah itu salah dan mengatakan kalau benar itu benar," pungkasnya.
[Redaktur : Tohap Simaremare]