TAPTENG. WAHANANEWS.CO-PANDAN,
Komisi Pemilihan Umum Daerah Tapanuli Tengah memberikan berkas Berita Acara Hasil Penelitian Berkas Administrasi Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah Khairul Kiyedi Pasaribu dan Darwin Sitompul pada Sabtu (14/9/2024) di Aula Pintar Kantor KPU Tapteng Di Pandan.
Berkas pemeriksaan persyaratan yang telah di periksa oleh Pihak KPU Tapteng dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan pencalonan. Berkas tersebut terbagi atas dua bagian yakni untuk berita acara pada Pasangan Calon KEDAN dan Berita acara hasil pemeriksaan untuk Partai Pendukung Paslon.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
Pasangan KEDAN yang hadir di KPU Tapteng langsung menerima hasil pemeriksaan berkas dari Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu yang di saksikan oleh Ketua Bawaslu Tapteng beserta sejumlah Parpol Pendukung Paslon KEDAN.
Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu dalam sambutannya mengatakan bahwa berkas pendaftaran yang sebelumnya di serahkan oleh pihak Paslon KEDAN sesudah di teliti dan di periksa dinyatakan lengkap dan hasilnya tertuang dalam berita acara yang telah di serahkan pada hari ini.
"Kita ucapan terimakasih pada semua yang hadir, dan kegiatan hari ini kita laksanakan dengan baik tanpa ada hambatan dan halangan yang berarti. Semoga kedepannya kita bisa melaksanakan tahapan Pilkada di Tapteng yang aman tertib dan lancar nantinya," ucap Wahid.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
Wahid Pasaribu yang juga di dampingi Komisioner KPU lainnya juga berharap agar semua pihak mendukung pelaksanaan tahapan Pilkada di Tapanuli Tengah.
"Kita berharap pada Bapak /Ibu yang hadir dan seluruh masyarakat Tapanuli Tengah untuk turut mensukseskan Pilkada di Tapteng ini," tutur Wahid.
[Redaktur : Tohap Simaremare)]