TAPTENG, WAHANANEWS.CO, Komisioner KPU Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali memainkan drama-drama kecil saat menerima pendaftaran pasangan bakal calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati, Masinton Pasaribu-Mahmud Efendi Lubis, Sabtu (14/9/2024).
Diduga, upaya-upaya ini, untuk menghempang paslon berakronim MAMA ini berkontestasi di Pilkada 2024.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
Masinton-Mahmud, yang diantar seribuan pendukungnya, harus bertahan di Kantor KPU Tapteng selama enam jam, hanya untuk sekedar mendapatkan berita acara penerimaan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024, Tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota.
Padahal sebelumnya, salah satu Komisioner KPU Tapteng, Helman Tambunan, telah menyatakan dokumen syarat pencalonan dan syarat calon, lengkap. Namun dengan berbagai alasan, KPU Tapteng enggan mengeluarkan berita acara penerimaan berkas. Salah satu alasannya adalah tidak adanya surat kesepakatan dari koalisi Parpol. Bahkan beberapa Komisioner sempat menghilang dari ruangan rapat.
"Kami diperintahkan mempedomani PKPU 8, PKPU 10, dan Juknis 1229. Hingga saat ini Juknisnya belum dirubah," kata Komisioner KPU Tapteng, Fahri Z Rambe.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
Dugaan "pembegalan" yang dimainkan KPU Tapteng melalui drama-drama usang, membuat Tim Pemenangan Masinton-Mahmud marah. Seribuan pendukung yang terkonsentrasi di jalan Sutan Singengu, Pandan, mulai berekasi. Pihak keamanan meningkatkan kewaspadaan. Debat kusir tidak bisa dielakkan, yang membuat situasi semakin memanas.
Bakal calon Bupati, Masinton Pasaribu mengatan, KPU Tapteng kembali mempertontonkan kebodohan kepada publik, dengan menafsirkan sendiri surat KPU RI Nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024, tentang penerimaan kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.
"Hati-hati anda dengan hak konstitusi, jangan semua diinjak-injak. Ini menyangkut hak demokrasi rakyat. Kalau seandainya terjadi apa-apa di Tapteng, maka KPU Tapteng yang bertanggungjawab. Pak Polisi! Tangkap mereka! Karena merekalah sumbernya," sebutnya dengan nada tinggi.