TAPTENG-PANDAN WAHANANEWS.CO, Bawaslu Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut) tengah memproses dugaan pelanggaran dilakukan KPU yang dilaporkan oleh tim pasangan Calon Kepala Daerah (Bacakada) Tapteng, Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis (MAMA) ke pihak Badan Pengawas Pemilihan Umum.
Hal ini disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sinta Sari Dewi Napitupulu didampingi anggota Bawaslu Tapteng, Rommi Preno Pasaribu dan Setia Wati Simanjuntak, saat konferensi pers di Kantor mereka, Jalan Padangsidimpuan, Kelurahan Lubuk Tukko Baru, Kecamatan Pandan, Senin (9/9/2024) sekira Jam 15:30 wib.
Baca Juga:
Bupati Samosir Vandiko Timoteus Gultom Tijau Pembangunan Dermaga Kapal Sibeabea
Ketua Bawaslu Tapteng Sinta Sari Dewi Napitupulu menjelaskan bahwa pada Rabu 11 September 2024, klarifikasi tersebut harus selesai. Dirinya juga menyebutkan sampai saat ini belum diketahui hasilnya, karena masih berproses sehingga belum bisa diputuskan, apakah ini bisa mempengaruhi tahapan Pilkada di Kabupaten Tapanuli Tengah atau tidak, pihaknya hingga kini belum bisa menyimpulkan.
“Jika komisioner KPU tersebut tidak hadir untuk klarifikasi, pada Rabu (11/9/2024). Maka kami akan ambil keputusan, dan keputusan itu tidak lari dari undang-undang. Kami tidak menunggu pihak terlapor hadir,” kata Sinta Sari Dewi Napitupulu.
Sinta juga menambahkan, Bawaslu Tapteng akan memberikan informasi lebih lanjut kepada rekan-rekan media.
Baca Juga:
Diterpa Angin Kencang dan Hujan, Tiang Listrik Tumbang, Manager PT PLN (Persero) ULP Gundaling Langsung Terjun Kelokasi
“Terkait putusan, kami juga akan berkoordinasi dengan setingkat atau dua tingkat di atas kami,” ujarnya.
Dia menjelaskan, semua laporan yang masuk ke Bawaslu, jika memenuhi syarat formil dan materil akan diproses. Ada alat bukti dan pelapornya jelas, yakni WNI dan punya hak pilih.
Kasus yang ditangani pihaknya tersebut, berdasarkan laporan tim paslon Masinton Pasaribu-Mahmud Effendi Lubis, pada Kamis 5 September 2024 hingga saat ini masih berproses, dengan mengklarifikasi para pihak yang terkait.