"Sementara lokasi lahan tempat berdirinya asrama itu dulu masih kosong yang dinamai warga sekitar Lapangan Balanga karena bentuknya seperti balanga yang artinya kuali. Lapangan Balanga itu juga saat itu masih dipakai sebagai tempat berolahraga," lanjutnya.
Dalam plang tersebut tertera nama Dr. Drs. Saut, SH. MH, M.Hum sebagai Analis Mutu Pendidikan Bidang P. SMA Disdiksu. Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan alasan pemasangan plang tersebut.
Baca Juga:
Rombongan Maruli Siahaan Ziarah Bona Pasogit, Doa untuk Kesuksesan Perayaan Natal Pangahut Tua Medan
"Pertama, betul itu adalah milik pemerintah provinsi. Kami mempunyai dokumen untuk itu. Lalu, sesuai dengan Undang-undang 23 tahun 2014, bahwa Pemprovsu itu mengelola pendidikan menengah dalam hal ini SMA Negeri 2 Balige. Dalam hal ini termasuk SMA Negeri 2 Balige, dan keluarga besar yang ada di SMA Negeri 2 Balige termasuk yayasan, komite, penjaga sekolah. Itu bagian dari Pemprovsu," terangnya.
Ia secara tegas memerintahkan pihak SMA Negeri 2 Balige yang didalamnya termasuk Yayasan Tunas Bangsa memasang plang tersebut.
"Jadi, kami perintahkan kepala sekolah SMA Negeri 2 termasuk krunya termasuk yayasannya untuk menjaga aset milim Pemprovsu," tuturnya.
Baca Juga:
Rehabilitasi SD Negeri 173525 Balige Toba Belum Juga Selesai
Ia juga menjelaskan soal alas hak atas tanah tersebut.
"Jadi, bukan pengacaranya yang kita lihat. Kita yang suruh. Makanya, kita buat disitu alas hak, bukti bahwa ini tanah kita, nomor sertifikatnya, dan keputusan gubernurnya," lanjutnya.
Soal adanya klaim dari keluarga marga Napitupulu, itu adalah hak yang mengaku pemilik lahan.