TAPTENG-PANDAN WAHANANEWS.CO, Masa jabatan Sugeng Riyanta sebagai Penjabat (Pj) Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) akan berakhir pada tanggal 15 November 2024. Sebagaimana amanat undang-undang, DPRD Tapteng telah mengeluarkan Keputusan Nomor : 27 Tahun 2024 Tentang Usul Pemberhentian Penjabat Bupati Tapanuli Tengah.
Sesuai Pasal 9 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, Dan Penjabat Wali Kota, DPRD Tapteng juga telah menggelar Rapat Paripurna pengusulan tiga orang calon Penjabat Bupati yang memenuhi persyaratan, kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Baca Juga:
Cabub Madina Saipullah Jadi Saksi Akad Nikah Putri Tokoh Pantai Barat
Disebut-sebut, nama Sugeng Riyanta tidak masuk dalam pengusulan Penjabat (Pj) Bupati yang diusulkan DPRD Tapteng ke Kemendagri. Walau tidak terkonfirmasi secara pasti, beredar kabar, salah satu nama yang diusulkan DPRD Tapteng adalah mantan Pj Bupati Tapteng, Elfin Elyas Nainggolan.
Meski demikian, masyarakat Tapanuli Tengah berharap, Mendagri dapat mempertahankan dan kembali mengangkat Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati, sampai dengan terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati, melalui Pilkada Serentak Tahun 2024. Sugeng dinilai seorang pemimpin yang jujur, amanah, dan transparan.
"Sugeng Riyanta merupakan pemimpin yang responsif dan selalu tegak lurus. Kita berharap, Mendagri mempertahankan Mas Sugeng sebagai Pj Bupati Tapteng," ujar tokoh masyarakat Tapteng, Josmen Sitohang, Kamis (17/10/2024).
Baca Juga:
Atlit Dan Pelatih PON XXI Disambut Pemkab Karo Ada Peningkatan Prestasi
Menurut Josmen, pernyataan yang disampaikannya bukan karena kepentingan pribadi ataupun sepihak. Namun lebih kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah, yang membutuhkan pemimpin yang pro rakyat. Kehadiran Sugeng Riyanta menjadi pase sejuk dalam kegersangan kepemimpinan yang melanda bumi Tapanuli Tengah.
"Kinerjanya sangat bagus. Beliau mampu menstabilitaskan politik dan pemerintahan, melalui konsep netralitas ASN," tutur pria yang baru beberapa bulan lalu mengundurkan diri dari Anggota DPRD Tapteng ini.
Caleg terpilih DPRD Tapteng periode 2025 - 2030 ini menambahkan, sebagai Pj Bupati Tapteng, Sugeng berhasil mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tatanan birokrasi yang ideal. Sugeng sukses menguatkan internal kelembagaan dan reformasi birokrasi.