"Sugeng selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip good governance yaitu, akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, dan aturan hukum," imbuhnya.
Menurut Josmen, dalam kondisi Tapteng yang saat ini darurat korupsi, dibutuhkan sosok pemimpin yang tegas, bersih, berani dan berintegritas. Kesemua syarat tersebut ada dalam sosok Sugeng Riyanta, yang notabenenya merupakan seorang Jaksa yang bersih. Sugeng telah membuktikan keberaniannya dengan mengungkap kasus dugaan korupsi BOK dan Jaspel, sehingga menjadikan mantan Kadis Kesehatan Tapteng menjadi pesakitan.
Baca Juga:
Tim Kuasa Hukum Nomor 3 Penuhi Pemeriksaan Bawaslu Toba Terkait Alat Peraga
"Beliau telah membuktikan komitmennya memperbaiki carut marut birokrasi pemerintahan yang ditinggalkan rezim sebelumnya," tegas Josmen.
Oleh karena itu, Josmen berharap, Mendagri tetap mempertahankan dan memperpanjang jabatan Sugeng Riyanta sebagai Pj Bupati Tapteng, sampai Bupati terpilih Pilkada 2024 dilantik. Menurutnya, Sugeng Riyanta telah menjadi dewa penyelamat bagi masyarakat Tapteng, yang selama ini tertindas dan terzholimi. Sugeng Riyanta adalah "Manusia Setengah Dewa" yang diturunkan dari langit Kulon Progo untuk negeri wisata sejuta persoalan.
"Banyak prestasi dan terobosan yang dilakukan untuk kepentingan masyakarat Tapteng. Mudah-mudahan Mendagri dapat mempertimbangkan Sugeng untuk melanjutkan jabatannya sebagai Pj Bupati Tapteng,” ujarnya.
Baca Juga:
Cabub Madina Saipullah Jadi Saksi Akad Nikah Putri Tokoh Pantai Barat
Sosok pria yang meninggalkan zona nyaman gedung DPRD Tapteng, dikarenakan merasa terkekang dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat Tapteng ini, juga menyoroti nama-nama calon Pj Bupati yang diusulkan DPRD Tapteng. Ia menilai, pengusulan nama-nama tersebut syarat dengan kepentingan kelompok tertentu dan bernuansa politik.
"Sah-sah saja memang. Tapi kan sangat janggal jika nama Sugeng Riyanta tidak diikutsertakan dalam usulan tersebut. Ada apa ini," pungkas tokoh revolusioner ini.
[Redaktur : Tohap Simaremare]