"Kami dari pihak rekanan memulai pekerjaan karena sudah dikondusifkan oleh pemerintah melalui dinas terkait. Kami berbicara right on the table, buat perjanjian dari pihak PT Jasa Mandiri sudah bersosialisasi dengan pemilik lahan dan yang menyerahkan lahan tersebut kepada pihak pemerintah.
Ia menyampaikan, pihaknya sempat terhenti membangun puskesmas tersebut selama sebulan.
Baca Juga:
Untuk Sementara, Nelayan Tapteng Diimbau Tidak Melaut ke Perairan Aceh
"Kalau masalah warga yang lain atau pihak pardede, kami dari rekanan sudah menganggap bahwa itu masyarakat yang ada di lokasi pekerjaan," tuturnya.
"Kita tidak tahu-menahu masalah pekerjaan kami diberhentikan karena apa sehingga orang itu muncul. Kami menganggap bahwa yang kami ajak sosialisasi itu sudah masyarakat dan yang memiliki hak sebagai ahli waris daripada pihak raja Bona Ni Onan Pardede," sambungnya.
"Tindakan penghentian dilakukan oleh oknum lebih kurang bulan Juli selama sekitar satu bulan sehingga rekanan tidak bisa bekerja setelah penandatangan kontrak kerja.
Sepengetahuan saya sepertinya dihadiri orang kelurahan," sambungnya.
Baca Juga:
Polemik Debat Pilkada Pakpak Bharat: KPUD Diduga Tak Transparan dan Berpotensi Rusak Demokrasi
Ia mengakui sosialisasi yang mereka lakukan terhadap warga sekitar soal pembangunan puskesmas tersebut berlangsung di luar Kantor Kelurahan Pardede Onan.
"Sosialisasi dilakukan diluar kantor, di suatu tempat dan ada penatua-penatua Pardede dan bercerita bagaimana alur penyerahan tanah diserahkan kepada pemerintah. Dan ada juga dokumentasi saat pertemuan," sambungnya.
PPK Pembangunan Puskesmas Tandang Buhit: Rekanan Diberi Waktu Tambahan