Setelah sempat mengalami keterlambatan, Puskesmas Tandang Buhit akan diserahterimakan kepada Pemkab Toba
"Pembangunan puskesmas tandang buhit sudah selesai dan kita rencana mau serah terima minggu depan. Ada addendum, pemberian kesempatan lah kita berikan," sambung Jafar Aritonang.
Baca Juga:
Debat Calon Bupati Pakpak Bharat: Tuduhan Kultivasi Ganja Menuai Kritik Pedas
Selama addendum, pihak PPK menerima denda dari rekanan 1/mil dari pagu anggaran pembangunan sekitar Rp. 5 jutaan per hari.
"Disitu sebenarnya hak pemborong itu untuk pemberian kesempatan. Jadi pemborong berhak meminta kesempatan. Namun tergantung PPK berapa hari diberikan dengan catatan," tuturnya.
"Tergantung alasannya, apakah force major, maka tidak didenda. Tetapi kalau kelalaian pemborong, itu didenda. Itu kelalaian rekanan makanya kita denda orang itu 1 per mil per hari dari besaran anggaran," terangnya.
Baca Juga:
Bahas Syarat Usia, KIM Vs PDIP Debat Panas di Rapat RUU Pilkada
Ia juga mengakui, proses pembangunan puskesmas tersebut sempat terhambat karena ada permasalahan antara rekanan dengan warga sekitar.
"Ada permasalahan sedikit akibat kurang komunikasi dan bisa kita mediasi. Awalnya saat hendak membongkar puskesmas, ada beberapa orang yang mengatakan bahwa itu hak mereka sehingga pekerja diberhentikan untuk membongkar dengan alasan, belum jelas penyerahannya ke Pemda," sambungnya.
"Lalu kami membuat mediasi dengan rekanan, dari dinas dan warga di salah satu kedai milik marga Pardede. Pada pertemuan itu kemudian mereka mengetahui bahwa lahan itu telah diserahkan kepada pemerintah oleh pemilik lahan," sambungnya.