Dikonfirmasi kepada Ketua Bawaslu Toba Sahat Sibarani mengatakan, untuk laporan sudah kami terima dan teregister ditanggal 16 oktober 2024 dengan nomor: 04/PL/PB/Kab./02.27/X2024.
Kami dari Tim Gakumdu Bawaslu Toba 17/10/2024 telah mengundang pelapor Sahala arfan Saragi dan mendengar kesaksiannya, juga dua saksi lainnya dari pihak pelapor. Dua saksinya adalah M Memori Sembiring dan Rantu Pasaribu.
Baca Juga:
Cabub Madina Saipullah Jadi Saksi Akad Nikah Putri Tokoh Pantai Barat
Untuk hari pertama selain pelapor kami sudah surati terlapor dan juga mendengar kesaksian para terlapor, mereka yang terlapor diantarannya Kadis Kominfo Toba Sesmon Butar-butar, Henry Sitompul, Camat Porsea Eduard Sidabutar, Camat Balige Partogi Tambunan, TH Sihombing.
Selanjutnya nanti usai mendengar semua keterangan pelapor, terlapor dan saksi selama 7 hari kedepan kita akan tentukan pelanggaran apa nantinya, tutup Sahat.
[Redaktur: Tohap Simaremare]