TAPANULI UTARA WAHANANEWS.CO, Kepala Desa dan bendahara dana ketahanan pangan (KETAPANG) Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara diduga bersekongkol korupsi dana ketapang yang bersumber dari dana desa (DD) hingga mencapai Rp 170 juta.
Kades Hutatinggi inisial TM dan bendahara diduga bersekongkol menyelewengkan dana desa dari beberapa item pekerjaan. Satu di antaranya adalah Bantuan Ketahanan Pangan (Ketapang) dengan nilai Rp170 juta.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
"Ketapang pada tahun 2022, itu yang disalurkan kepada masyarakat penerima, malah digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi dari hasil perhitungan, kerja sama kita dengan inspektorat, total kerugian negara dari perkara ini belum dapat diprediksi, angka tersebut terdiri dari berbagai item pekerjaan termasuk KETAPANG dan proyek fiktif itu tadi," ungkap Ketua BPD Desa Hutatinggi inisial JM.
JM bilang, korupsi APBDes yang dilakukan keduanya dimulai sejak tahun anggaran 2022. Saat ini Ketua BPD Desa Hutatinggi telah mengantongi dua alat bukti, dari pantawan BPD diduga keduanya bekerjasama.
Menurut ketua BPD Hutatinggi, Kecamatan Parmonangan JM Dana Ketapang sebesar Rp170 juta diduga dikorupsi Kepala Desa bersama bendahara, dijelaskan. Ribuan batang bantuan Bibit Kopi yang diterima dari PT SSC Siborongborong ditampung dari Dana Desa dan Bibit durian, alpukat dari dinas kehutanan juga ditampung dari dana desa. Sementara bantuan tersebut murni gratis dari PT SSC dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
[Editor: Eben Ezer S]