TAPTENG-PANDAN WAHANANEWS.CO, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Masinton Pasaribu – Mahmud Effendi Lubis berpeluang besar kembali mendaftarkan diri ke KPU Tapteng.
Hal itu terjadi setelah surat KPU Pusat yang ditandatangani Ketua KPU Mochammad Afifuddin No. 2038/PL.02.2-SD/06/2024 tertanggal 11 September 2024 perihal penerimaan kembali pendaftaran Pasangan Calon pada daerah dengan 1 (satu) pasangan calon.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
Surat KPU yang berhasil diperoleh Wartawan sekitar pukul 22.00 WIB sudah beredar luas di media sosial.
Tim pemenangan Masinton-Mahmud, Timbul Panggabean yang dihubungi melalui telepon selulernya mengatakan, pihaknya akan siap kembali mendaftarkan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Tapteng Masinton Pasaribu – Mahmud Effendi Lubis.
“Kita apresiasi sikap dari KPU RI dan tim kita menyampaikan terima kasih kepada KPU RI yang responsif terhadap permasalahan di daerah, khususnya Tapteng,” katanya, Rabu (11/9/2024) malam.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
Timbul Panggabean yang merupakan mantan Ketua KPU Tapteng ini juga mengajak masyarakat Tapteng untuk bersatu mengawal bersama-sama surat KPU tersebut.
“Kita jadikan Tapteng ini jadi Tapteng baru menuju perubahan dengan kehadiran Masinton-Mahmud ini,” ungkapnya.
KPU RI dalam isi suratnya memerintahkan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk menerima kembali pendaftaran pasangan calon pada daerah dengan satu pasangan calon.