Pasca kejadian, banyak informasi beredar di masyarakat Toba, mulai dari pertanyaan tentang pengelolaan hingga standar keselamatan bermain air di wahana semacam waterpark toba fantasi labersa sesuai Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 16 tahun 2015 tentang Standar Usaha Gelanggang Renang.
Mengenai hal itu, Gomal menegaskan bahwa korban meninggal di RS HKBP Balige, bukan di kolam bermain. Dan korban ditemukan tidak di kolam dewasa.
Baca Juga:
Diusung PDIP, Cabup Toba Poltak Sitorus Terang-terangan Dukung Bobby Nasution
“Kami ralat ya, sesuai rilis dari pihak yang berwajib, almh (almarhumah) meninggal di RS HKBP balige. Ditemukan bukan di kolam dewasa. Tks (terimakasih),” kata Gomal Aritonang.
Lebih lanjut dijelaskan Gomal, Waterpark Toba Fantasi Labersa adalah taman bermain hiburan air, bukan kolam renang atau gelanggang kolam renang.
“Mohon maaf, diralat. Waterpark Toba Fantasi Labersa BUKAN gelanggang Kolam renang. Sekali lagi bukan kolam renang. Waterpark adalah taman bermain hiburan air. Mauliate (terimakasih),” kata Gomal mengakhiri kepada WahanaNews.co.
Baca Juga:
Korupsi Jalan di Toba Samosir, Kejati Sumut Tetapkan 1 Tersangka Kasus
Hingga berita ini diturunkan, keluarga korban masih berduka sehingga belum dapat dikonfirmasi. Sementara itu, Kapolsek Balige AKP Agus S. Siagian saat dikonfirmasi perkembangan pemeriksaan tempat kejadian perkara mengarahkan agar wartawan mengkonfirmasi ke Humas Polres Toba,
“Untuk konfirmasi silahkan aja langsung ke kasubbag humas iptu samosir, karena beliau yang menyampaikan berita ini, trims,” kata Agus Siagian kepada WahanaNews.co, Kamis (21/10/2021).
Saat dihubungi, Kasubag Humas Polres Toba, Iptu Samosir enggan memberikan tanggapan sebelum mendapat surat tugas wartawan. (mps)