DANAU TOBA. WAHANANEWS.CO- Sejumlah kawasan mendapatkan pembangunan puskesmas di Toba. Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Toba Freedi Seventry Sibarani mengutarakan, ada 3 pembangunan puskesmas yang dikenakan denda keterlambatan (addendum).
Dirinya sudah koordinasi dengan PPK dan penyedia soal kepastian penuntasan pembangunan puskesmas tersebut.
Baca Juga:
Terbukti Jual Es Krim Mengandung Alkohol, Pemilik Cuma Didenda Rp300 Ribu
"Sesuai koordinasi dengan PPK dan penyedia menyatakan optimis tahun 2024 bisa tuntas," ujar Kadinkes Toba Freddi Sibarani, Rabu (11/12/2024).
"Ada 3 puskesmas yang addendum yakni: Balige, Lumban Lobu dan Pintu Pohan Meranti," sambungnya.
Sebelumnya, ia jelaskan, pembangunan puskesmas tersebut merupakan program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan masyarakat menuju Integrasi Layanan Primer (ILP).
Baca Juga:
Dirut PT JBG Pengemas Minyakita Tak Sesuai Ukuran Terancam Denda Rp2 Miliar
"Lebih teknis nya itu dana kementerian, dasarnya adalah kebutuhan pelayanan dan penyesuaian dengan kebutuhan akan pelayanan di puskesmas sesuai dengan prototype puskesmas yang baru sesuai Permenkes tentang prototype puskesmas menunjang ILP," ujarnya.
Terkait pengerjaan bangunan rehab dan bangunan baru merupakan hasil penilaian teknis kementerian kesehatan.
Sementara untuk pemenuhan sarana dan prasarana serta pendukung lainnya, jelasnya, akan dilengkapi secara bertahap.