Taput WahanaNews.co, Ketua DPD Partai Golkar Taput Fernando Simanjuntak mengatakan, dalam proses penjaringan bakal calon bupati/wakil bupati Tapanuli Utara, Partai Golkar telah melakukan survei tingkat elektabilitas sejumlah nama yang muncul. Dari hasil survei propesional yang dilakukan oleh lembaga survey SMRC itu, Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memperoleh elektabilitas 54%.
Atas hasil survei itu, DPD II Partai Golongan Karya (Golkar) Tapanuli Utara (Taput) mengumumkan pasangan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat-Deny Lumbantoruan sebagai pasangan calon yang diusung untuk ikut pilkada yang akan digelar pada November mendatang.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
Pengumuman tersebut disampaikan Ketua DPD II Partai Golkar Taput FL Fernando Simanjuntak, Jumat (9/8/2024), dalam temu pers di Kantor DPD II Partai Golkar Taput Jalan DI Panjaitan Tarutung Tapanuli Utara Sumatera Utara.
Dijelaskan Fernando, setelah melalui beberapa proses sesuai mekanisme, DPP Partai Golkar memutuskan cabup-cawabup Taput yang tertuang dalam Keputusan DPP Nomor: Skep-744/DPP/GOLKAR/VII/2024 tanggal 25 Juli 2024 ditandatangani di Jakarta oleh Ketua Umum Airlangga Hartarto dengan Sekjen Lodewijk F Paulus.
“DPP Partai Golkar menetapkan Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat sebagai calon bupati dengan Deny Lumbantoruan sebagai Calon Wakil Bupati Kabupaten Tapanuli Utara dari Partai Golkar pada Pilkada serentak Tahun 2024,” jelas Fernando.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
Ia juga mengungkapkan, dalam proses penjaringan bakal calon, Partai Golkar telah melakukan survei, dari hasil survei yang dilakukan oleh SMRC Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memperoleh elektabilitas sebesar 54%.
“Hal inilah yang menjadi bahan pertimbangan Partai Golkar untuk menetapkan pasangan calon yang akan diusung pada pilkada mendatang,” ungkap mantan Ketua DPRD Taput dua periode itu.
Sebagai tindak lanjut dari keputusan tersebut, mantan anggota DPRD Sumut ini mengungkapkan pihaknya akan menindaklanjuti keputusan tersebut kepada pimpinan kecamatan dan mengawal hingga pelaksanaan pemilukada yang akan datang.