Arfan menegaskan, agar masyarakat tetap percaya terhadap upaya penegakan hukum yang dilakukan polisi, Kapolda Sumut diharapkan memberikan perhatian serius, atas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Pemkab Tapteng tersebut.
"Kasus-kasus ini kan berkaitan dengan uang rakyat. Semestinya diusut dengan tuntas dan terbuka," tandasnya.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
Menurut Arfan, dugaan penyelewengan dana BOK dan Jaspel sangat tidak manusiawi. Disaat masyarakat sedang dalam kesulitan dan hampir seluruh sektor ekonomi lumpuh, petinggi Dinas Kesehatan Tapteng yang diharapkan menjadi malaikat pelindung, malah melakukan penyelewengan. Ia menilai, kasuas dugaan korupsi tersebut tidak berjalan sendiri. Ditenggarai, ada pihak lain, baik internal maupun eksternal, yang terlibat dalam aksi rasuah tersebut.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut harus secepanya mengusut tuntas kasus ini dan menindak para pelaku," tandas Arfan.
Sebagaimana diketahui, Ditrekrimsus Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah. Kasus pertama yakni, dugaan tindak pidana korupsi BOK dan Jaspel Tahun Anggaran 2018 - 2022. Penyelidikan kasus ini berdasarkan Surat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Nomor : SP.Lidik/830/XII/2023/Ditreskrimsus.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
Untuk kasus kedua adalah dugaan penyalahgunaan dan penyelewengan penanganan dana Covid-19 Tahun Anggaran 2021-2022. Penyelidikan kasus ini berdasarkan Surat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Nomor: SP.Lidik/208/III/2024/Ditreskrimsus, dan Surat Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Nomor: SP.Lidik/208.4/VI/2024/Ditreskrimsus.
[Redaktur : Tohap Simaremare]