"Yang jelas kami sangat mendukung. Andaliman menjadi legenda dan ada banyak kabupaten yang punya tetapi indikasi geografi akan tetapi tentu saja ada kekhasan masing-masing" ungkap Sabartua.
Menurutnya, pendaftaran IG ini akan berdampak pada peningkatan ekonomi petani dan juga para pengusaha pengguna andaliman. Kekayaan intelektual ditujukan untuk membuat pemiliknya menjadi "kaya" berimplikasi peningkatan ekonomi bagi petani. "Kekhasan andaliman Pulau Samosir harus terpotret dengan baik. Kekayaan Intelektual ini jika dipahami dan dibangun sistimnya maka pemiliknya akan "kaya", memiliki dampak yang baik untuk ekonomi" tambahnya
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
Untuk proses pendaftaran IG yang lebih cepat, Sabartua Tampubolon meminta peran pemerintah daerah dan petani untuk berperan aktif dalam proses verifikasi, antar pemangku kepentingan satu frekwensi serta bersedia hadir untuk dikonfirmasi. "Saya sangat menghargai inisiatif ini, maka ketika Bupati kirim surat, kita juga secepat mungkin meresponnya, berikutnya kami juga akan melakukan pendampingan. Kalau fasilitasi dan deskripsi berjalan mulus maka prosesnya akan cepat. Maka pemangku kepentingan harus satu frekwensi" ucap Sabartua Tampubolon.
Turut hadir Kadis Ketapang dan Pertanian Tumiur Gultom, Pakar Indikasi Geografis Surip Mawardi, Asosiasi pengajar hak kekayaan intelektual Basaria Tinambunan, dan para andaliman.
[Redaktur: Tohap Simaremare]