September tahun ini, pengelola Tambang Emas Martabe kembali menebar 9.900 bibit ikan ke lubuk larangan Sungai Garoga di Desa
Hapesong Lama, Batang Toru.
Seperti diketahui PT Agincourt Resources telah menebar 33.200 bibit ikan pada 2024, naik 16% dari tahun sebelumnya, di tujuh lubuk larangan di Batang Toru, Tapanuli Selatan, Sumatra
Utara, untuk menjaga ekosistem perairan terus lestari.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
General Manager & Deputy Director Operations PT Agincourt Resources, Rahmat Lubis, mengatakan
sejak tahun 2022 Perusahaan terus menggenjot pembentukan lubuk larangan di berbagai desa di sekitar
kawasan Tambang Emas Martabe.
Sebab, Perusahaan menyadari bahwa lubuk larangan memainkan peran
penting dalam menjaga keanekaragaman hayati dan mencegah eksploitasi berlebihan yang dapat
mengancam kelangsungan hidup spesies ikan tertentu.
"Pengelolaan keanekaragaman hayati merupakan salah satu fokus keberlanjutan yang tertuang pada
Contribution Strategy Perusahaan. Bagi kami, menjaga keanekaragaman hayati di dalam dan sekitar area
operasi merupakan kewajiban moral dan etis Perusahaan," tutur Rahmat.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
Lubuk larangan merupakan sistem kearifan lokal yang berkembang di berbagai daerah di Pulau Sumatra.
Untuk itu, selama tiga tahun terakhir ini PT Agincourt Resources (PTAR) telah mengembangkan lubuk larangan
Satahi di tujuh desa di Kecamatan Batang Toru, yakni Garoga, Batuhoring, Aek Ngadol, Sumuran,
Sipenggeng, Batu Hula, dan Hapesong Lama. Berbagai jenis ikan ditebar, sebut saja nila, mas, gurami,
dan jurung yang dikenal langka.
"Selain bertujuan melindungi ekosistem perairan, lubuk larangan berperan meningkatkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan. Tidak kalah pentingnya, penerapan lubuk larangan
menjadi salah satu langkah strategis Perusahaan dalam memberdayakan masyarakat setempat," ujar
Rahmat.