TAPSEL WAHANANEWS.CO, PT Agincourt Resources (PTAR) bersama Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe kembali melakukan pemantauan dan pengawasan berkala atas kualitas air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru, untuk triwulan III tahun 2024, Selasa (24/9/2024).
Pengawasan dan pemantauan kualitas air sisa proses dilakukan dengan mengambil sampel air sisa proses (water sampling), di empat titik di Sungai Batangtoru, yang merupakan lokasi pembuangan akhir air sisa proses. Kegiatan dipimpin Sekretaris Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses, Ongku Muda Atas Sormin, didampingi Kepala Dinas Perikanan, Saiful Nasution.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
Dalam arahannya, Ongku Muda Atas Sormin, yang juga merupakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel) ini mengatakan, dengan telah ditandatanganinya SK Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe periode 2024-2028, keselurahan tim diharapkan dapat bekerja secara maksimal.
"Lakukan tugas dengan baik. Sikap dan tindakan kearifan lokal harus ditingkatkan," imbaunya.
Senior Manager Corporate Communications PTAR, Katarina Siburian Hardono menuturkan, sejak tahun 2013, PTAR secara konsisten berhasil memenuhi standar baku mutu sesuai Permen LHK Nomor 68 Tahun 2016, dan Kepmen LHK Nomor 202 tahun 2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan atau Tembaga.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
Disebutkan, pemantauan mutu air sisa proses Tambang Emas Martabe dilakukan setiap bulan, dimana dalam 3 bulan sekali sampel air sisa proses dikirim ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services. Ada 11 parameter yg diukur, yang hasilnya disosialisasikan dan didiseminasikan kepada masyarakat lingkar tambang dan publik secara luas.
"Pengambilan water sampling Tambang Emas Matabe dilakukan sebulan sekali," ujar Katarina.
Masih kata Katarina, Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe dilegitimasi oleh Gubernur Sumatera Utara, dan saat ini dipimpin langsung oleh Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu, yang beranggotakan perwakilan Pemerintah Daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang, yang diperbarui setiap emlat tahun sekali, melalui Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara.