Tim Terpadu bertugas sesuai dengan Keputusan Bupati Tapanuli Selatan, tentang Tim Terpadu Pemantauan Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources, ke Sungai Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan Periode 2024-2028, yang ditandatangani Bupati Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu pada 13 September 2024. Ketua Tim Terpadu dijabat langsung Sekdakab Tapsel.
"PTAR akan melakukan diseminasi dan sosialisasi hasil evaluasi kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe, khususnya kepada masyarakat lingkar tambang, minimal enam bulan sekali dengan melibatkan OPD terkait," tandasnya.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
[Redaktur : Tohap Simaremare]