Adapun sikap protes yang dibacakan oleh Tahmar Hutabarat selaku ketua PAC Barus, diantaranya,
1. Kami sangat mengapresiasi PDI Perjuangan dibawah kepemimpinan Ketua Umum ibu Hj. Megawati Soekarno Putri yang tetap setia dan konsisten mengawal konstitusi dan tegaknya demokrasi sampai menolak fenomena calon tunggal dengan cara tetap mengawal Keputusan MK Nomor 60 tahun 2024.
Baca Juga:
Upacara Memperingati Hari Sumpah Pemuda Berjalan Dengann Suasana Sederhana
2. Sesungguhnya kami sangat gembira setelah Putusan MK Nomor 60 tahun 2024, yang memberikan peluang kepada PDI Perjuangan untuk mengajukan pasangan Calon Bupati/wakil Bupati di Tapteng sendiri tanpa harus berkoalisi dengan partai politik lain. Karena sepanjang pengetahuan kami, sebagai partai kader, PDI Perjuangan selalu mengutamakan kader partai dalam setiap kontestasi elektoral yang ada.
3. Namun kami sangat terkejut dan sangat kecewa setelah mengetahui bahwa pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati yang diusung PDI Perjuangan untuk Tapteng adalah bukan kader PDI Perjuangan, tetapi paslon yang diusung adalah yang selama ini banyak menyakiti dan merugikan PDI Perjuangan Tapteng, terafiliasi dengan pelaku dugaan berbagai permasalahan hukum di Tapteng, baik kekerasan, intimidasi dan juga penyimpangan keuangan negara. Selama ini PDI Perjuangan Tapteng selalu bersama dan melawan kedzaliman rezim sebelumnya.
4. Saat ini di Tapteng hanya ada paslon tunggal, karena paslon sudah mendapat dukungan dari 9 partai politik yang ada di Tapteng, padahal PDI Perjuangan bisa mengajukan paslon sendiri tanpa harus berkoalisi.
Baca Juga:
Ismansyah Putra Nasution Gelar Sutan Soalampoon Harajaon Madina, Kenapa Kita Harus Memilih Boby, Ini Alasannya
5. Kami meminta kepada Ibu Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, agar tetap dengan konsisten menolak calon tunggal, karena hal itu sangat mencederai demokrasi yang sesungguhnya mencederai hati nurani rakyat.
6. Kami kader, anggota dan simpatisan PDI Perjuangan se-kabupaten Tapteng dengan ini memohon dan menyampaikan kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan untuk meninjau kembali serta membatalkan surat dukungan yang telah diterbitkan untuk Kabupaten Tapteng dan menerbitkan dukungan baru untuk kader PDI Perjuangan.
Sejumlah kader kemudian melakukan penyegelan Kantor DPC PDI Perjuangan Tapteng sebagai bentuk kekecewaan atas rekomendasi DPP PDI Perjuangan kepada calon kepala daerah yang bukan berasal dari kader atau internal partai.